Entri Populer

Selasa, 21 Februari 2012

Miqot dari JI'RONAH

jI"ronah Tempat Miqot Utama Warga Mekkah


Masjid Ji’ranah sangat populer di kalangan muslimin dari berbagai penjuru dunia.
Al-Ji’ranah, kerap disebut Ji’ranah saja, merupakan sebuah perkampungan di Wadi (lembah) Saraf yang berjarak sekitar 24 km dari Masjidil Haram, Makkah al- Mukarramah. Beberapa kali, tempat bersejarah ini disebutkan dalam hadis.
Di antaranya dalam Sunah Abu Daud yang diriwayatkan dari Abu Thufail RA. Dikatakan Abu Thufail, “Aku pernah melihat Nabi SAW sedang membagikan daging di Ji’ranah, tiba-tiba ada seorang perempuan datang sampai dekat kepada Nabi SAW, lalu beliau menghamparkan mantelnya untuk perempuan itu, lantas ia (perempuan itu) duduk di atasnya. Lantas aku bertanya, ‘Siapakah perempuan itu?’ Para sahabat menjawab, ‘Ia adalah ibu Beliau yang pernah menyusuinya.’”
Kemudian, dalam Sunah Abu Daud juga, yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, kembali Ji’ranah disebutkan. Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah mengerjakan umrah sebanyak empat kali. (Yaitu) umrah Hudaibiyah, umrah Qadha’, umrah ketiga dari Ji’ranah, dan keempat (umrah) yang bersamaan dengan pelaksanaan haji Beliau (haji wada’).”
Menurut Dr Syauqi Abu Khalil dalam Atlas Hadits, Ji’ranah adalah sumur yang berada di antara Thaif dan Makkah al-Mukarramah. Namun, letaknya lebih dekat dengan Makkah. Rasulullah SAW singgah ke tempat ini ketika membagikan harta rampasan Bani Hawazin yang diperoleh dari Perang Hunain dan Thaif. Dari sana (Ji’ranah), Beliau memasuki Tanah Haram. “Al-Ji’ranah, nama ini masih tetap terkenal sampai sekarang,” ujar Syauqi, penulis buku best seller, Atlas Alquran.
Di kampung ini terdapat sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Ji’ranah. Masjid ini selalu digunakan penduduk Makkah untuk melakukan ihram saat umrah atau haji. Karena Ji’ranah merupakan tanda batas haram, maka dari sanalah dulu Rasulullah SAW berihram untuk melakukan umrahnya yang ketiga kali. Nah, tempat di mana Rasulullah SAW berihram kemudian dibangun Masjid Ji’ranah.
Menurut pendapat banyak ulama, Ji’ranah merupakan tempat miqat umrah yang paling afdal bagi penduduk Makkah. Tercatat dalam sejarah, Rasulullah pernah bermukim di sana selama 13 hari, kemudian berihram dari sana. 

Berkali-kali dipugar 
Masjid Ji’ranah sangat populer di kalangan kaum Muslimin, tak hanya bagi mereka yang tinggal di Makkah, tapi juga mereka yang datang dari negeri-negeri yang jauh. Masjid ini telah dipugar berkali-kali dari zaman ke zaman sepanjang sejarah. Kemudian, pada pemerintahan Saudi dibangun masjid besar bersebelahan dengan masjid yang lama yang dibuat tidak terpisahkan. Untuk membangun masjid itu, Raja Fahd menggelontorkan dana tak kurang dua juta riyal. Dengan luas total 439 meter persegi, masjid tersebut dapat menampung sekitar 1.000 jamaah.
Umroh dari Ji'ronah
Lantas, dari mana asal nama Ji’ranah? Ini adalah nama seorang perempuan yang sehari-harinya bekerja mengabdikan diri untuk menjaga dan membersihkan masjid tersebut. Ia seorang wanita Quraisy dari Bani Tim. Selain dikenal dengan nama Ji’ranah, konon ia pun punya nama lain, yakni Roitoh. Uniknya, meski tekun menjaga kebersihan masjid, Ji’ranah dikenal sebagai perempuan dungu. Allah SWT bahkan menggambarkan perempuan ini dalam surah an-Nahl ayat 92, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali..”

Walau hanya 2 kali tapi alhamdulillah bisa ku jalani dgn lancar,di ji'ronah ini suasana masjid tenang sekali,tuk jalani sholat tahiyatulmasjid lebih leluasa dr pada di tanim karna tanim lebih dekat jadi suasana masjid selalu padat oleh jamaah manapun.
Selamat menjalankan umroh......


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً . الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.
(Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Larangan untuk saling dengki.
2.     Larangan untuk berbuat keji dan menipu dalam urusan jual beli.
3.     Diharamkan untuk memutuskan hubungan terhadap muslim. Sebaliknya harus dijaga persaudaraan dan hak-haknya karena Allah Ta’ala.
4.     Islam bukan hanya aqidah dan ibadah saja, tetapi juga didalamnya terdapat urusan akhlak dan muamalah.
5.     Hati merupakan sumber rasa takut kepada Allah Ta’ala.
6.     Taqwa merupakan barometer keutamaan dan timbangan seseorang.
7.     Islam memerangi semua akhlak tercela karena hal tersebut berpengaruh negatif dalam masyarakat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar