Entri Populer

Senin, 20 Februari 2012

Miqot dari Tanim

Umroh dari tanim

Umroh adalah suatu ibadah yg hukumnya sunat tapi ketika saya berada di mekah waktu yg luang saya gunakan untuk berumroh sebanyak mungkin

sebenernya dr pemerintah makkah sudah menyediakan bus yg melayani dr mekah sampai tanim dan sebaliknya beaya juga gak mahal kita hanya merogoh kocek sebesar 2 real tuk satu jalan,Namun saya lebih memilih naik taksi ya..walau lumayan mahal tapi lebih cepat.dengan ongkos 10 real sudah termasuk pulang pergi.

Masjid TANIM
Tan’im adalah salah satu tempat miqat umrah bagi penduduk Makkah dan para mukimin (orang-orang yang bermukim di Makkah). Mengambil miqot dari Ta’im setiap hendak umrah , ini berlaku bagi setiap orang yang tinggal di Makkah,  baik untuk sementara[1] ataupun menetap. Letaknya di sebelah utara Masjidil Haram dengan jarak kira-kira 7.5 km di pinggir jalan raya menuju kota suci Madinah, sekaligus menjadi pembatas utara Tanah Haram.

Terdapat sebuah masjid di Tan’im, yang terkenal dengan nama Masjid Siti Aisyah. Sebab dinamakan Masjid Aisyah adalah pada tahun ke-9 Hijriyah –bertepatan dengan Haji Wada’-, Sayyidah Aisyah binti Abi Bakar ash-Shiddiq sedang udzur (haid) sehingga tidak bisa melaksanakan umrah bersama-sama.
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa ketika sedang datang bulan, Sayyidah Aisyah diperbolehkan melaksakan semua rangkain manasiknya, kecuali melakukan thawaf (ifadhah). Jabir mengatakan, “Begitu suci, Aisyah melaporkan kepada Rasulullah SAW. hendak mengerjakan thawaf.” Kata Aisyah, “Anda semua telah mengerjakan umrah dan haji, sedangkan aku baru mengerjakan hajinya saja.” Lalu Rasulullah memerintahkan Abdurrahman bin Abi Bakar (saudara laki-laki Siti Aisyah) untuk mengantarkan ke Tan’im guna melaksankan umrah,[2] yakni setelah mengerjakan haji pada bulan Dzul Hijjah.”
Masjid ini sering direnovasi dari masa ke masa. Dari pemerintahan satu ke pemerintahan lainya, sampai pada masa pemerintahan Malik Fahad bin Abdul Aziz almarhum (Saudi Arabia).
Pada masa pemerintahn Arab Saudi, khususnya pada masa almarhum Fahad bin Abdul Aziz, masjid ini dibangun dengan menghabiskan dana yang sangat besar,  yaitu kurang lebih SR 100 juta. Sedangkan luas masjid ini sekitar 6000 M2, dengan luas keseluruhan kira-kira 84.000 m2. Masjid ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari halaman parkir, tempat wudhu’ dan toilet, agar memudahkan orang-orang yang sedang melaksanakan umrah.
Di dalam masjid juga dilengkapi dengan fasilitas yang cukup, seperti AC, kipas angin, mushaf al-Qur’an, sertai lantai beralaskan permadani yang sangat indah. Di samping itu, di masjid Siti Aisyah ini juga ada jadwal pengajian rutin yang diisi oleh ulama’-ulama dalam negeri.
Masjid ini buka 24 jam, karena setiap waktu banyak dari para pemukim dari luar atau dalam yang senang mengerjakan umrah di tengah malam. Dari masjid ini juga disediakan transportasi bus sebagai angkutan umum yang khusus menuju Masjidil Haram setiap waktu dengan membayar SR 2 saja.
Tempat ini juga mempunyai kisah yang sangat menarik di masa perjuangan Nabi SAW. Ada dua orang sahabat Nabi yang terkenal dengan kegigihan dan keberaniannya. Mereka adalah Zaid bin ad-Datsinnah dan Hubaib bin Adiy. Kedua sahabat ini bersama kawan-kawanya mendapat perintah Nabi untuk menyamar dan mengintai. Namun keberadaan mereka telah diketahui musuh sehingga semuanya tertangkap dan terbunuh menjadi syahid, kecuali mereka berdua.
Kedua sahabat Nabi ini dibiarkan hidup, namun dipaksa kembali ke agama semula. Karena menolak dan tetap memeluk Islam, akhirnya mereka pun dibunuh dengan cara yang sangat sadis. Zaid bin ad-Datsinnah dibawa keluar dari Tanah Haram dan dibunuh di Tan’im oleh Umayyah bin Khalaf. Kegigihan Zaid dalam mempertahankan akidah Islamiyah serta kecintaanya terhadap Rasulullah SAW. menjadikan Abu Sufyan mengeluarkan statemen sebagai berikut, “Dari semua orang, aku belum pernah melihat orang yang mencintai seseorang seperti cintanya sahabat-sahabat Muhammad terhadap Muhammad.”[3]
Tan’im juga menjadi salah satu miqat umrah di antara beberapa miqat yang ada. Ini disebabkan karena tempatnya dekat dan transportasi lebih mudah dijangkau. Disamping itu ada teks yang sharih. Mazdhab Imam Syafi’i mendahulukan Ji’ronah, di dalam kitab “al-Idoh Fi Manasiki al-Hajj” disebutkan “Lebih utama bagi orang yang berada di tanah Halal, miqotnya dari al-Ji’ranah, karena Nabi berumrah darinya. Kemudian Tan’im, karena sesungguhnya Nabi memerintahkan Aisyah RA. agar berumrah darinya. Kemudian al-Hudaibiyah, karena sesungguhnya Nabi ketika akan memasuki kota Makkah untuk berumrah, beliau memulai darinya.”[4] Syeh al-Fasi mengatakan, “ Ji’ranah adalah tempat miqot paling tepat bagi penduduk Makkah, menginggat Nabi pernah berihram dari tempat ini.” Imam Malik, Imam Syfi’i serta Ibnu Hambal berpendapat sama.[5]

[1]. Mereka yang datang pada musim Haji atau Umrah, apabila hendak menunaikan Ibadah  Umrah, mereka disunnakan mengambil miqot dari Tanim ( Masjid Aisah).
[2] . Abu Umar Yusuf Ibnu Abdul Bar, al-Tamhid,  8/198 diterbitkan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam-Maroko
[3] . al-Maliki, Muhammad Alawi, Fi Rihabi al-Baiti al-Haram 316.
[4]. Syeh Imam al-Nawawi al-Naisaburi al-Idoh Fi Manasiki al-Haj wal Umrah, 383 yang disarah oleh Syeh Abdul Fattah Rowah, Dar al-Basyair al-Islmiyah- Beirut
[5] . al-Fasi, Syifaul Gharam Bi Ahbari Baladi al-Haram, 1/469- Darul Kitab al-Arabi-Beirut.


عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ   عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ   وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
[رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث         :
Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “
(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
Pelajaran:
1.     Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i di jalan Allah ta’ala.
2.     Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat didalamnya maksiat.
3.     Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.
4.     Hadits ini menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
5.     Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar