Entri Populer

Sabtu, 11 Februari 2012

Risalatul mahid

Wanita diberi ketetapan (pembawaan Asli) yaitu mengeluarkan darah yang bukan sebab sakit ataupun luka atau cantu’ (darah yang dikeluarkan dengan peralatan medis). Tetapi keluarnya tersebut dari jalan asli (farji) dari pangkal rahim. Orang-orang Arab menamai Haid. Haid tersebut sudah ada sejak zaman dulu. Asal-usulnya dari Siti Hawa saat dirinya dibujuk iblis, dirinya mendekati pohon khuldi yang dilarang Allah ketika di Surga. Saat Siti Hawa mendapat kebencian (laknat) dari Allah SWT Farjinya keluar darah yang mampet-keluar-mampet-keluar sampai bulan depannya lagi dan sampai turun temurun ke anak cucunya. Maka dapat disimpulkan wanita yang sedang tidak hamil jika sehat/normal pasti keluar darah haid, jika tidak keluar tentu ada penyakit; kemudian wajahnya pucat, tidur atau makan tidak enak. Hal tersebut memang sudah di nashkan oleh Allah SWT: Darah haid itu kotoran,agar sehat harus dikeluarkan. Sama saja dengan darah cantu.


HIKMAH ALLAH MEMBERIKAN HAID PADA WANITA


Allah berkuasa untuk menciptakan apa saja tetapi tidak lantas menciptakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak! Kembalinya (mati) semua mahluk walaupun sekecil tengu ataupun yang mencolot/ngesot seperti bekicot, itu semua pasti haq ada faidahnya (manfaatnya). Tapi hanya saja manusianya yang bodoh. Begitu juga Allah menjadikan haid itu bukan hal kecil atau sedikit, bukan!! Disini perlu saya jelaskan sebagian saja:

1. Karena wanita itu nantinya akan merawat “ngerumat” kotoran anaknya yang bayi dan najis-najisnya, sehingga Allah memberikan latihan (belajaran) berupa haid. Supaya wanita tersebut dapat terbiasa, tidak jijik, tidak ragu-ragu (mang-mang) dalam mengurus bayi dan tau bagaimana mencucinya.

2. Wanita itu pada akhirnya tentu akan mendapat “kesanggupan” sebab sudah menerima mahar dari suaminya sehingga harus siap menerima kotoran suaminya berupa mani yang menjijikkan. Sehingga wanita perlu dilatih kemampuanya terhadap semua sifat kotor dan sudah seharusnya istri itu menjadi ahli bersih-bersih pakaian suami sehingga kelihatan rapi. Termasuk bila terlihat kotor, sang istri mencopotnya untuk dicuci. Dan sudah seharusnya istri suka kebersihan pada tempat tinggal dan juga makanan. Dapat diibaratkan ibu itu suster bagi bapak dan anaknya. Sehingga, syarat ketertiban rumah itu harus ada dokter kebersihan berupa seorang istri.

3. Jika Wanita itu tidak mendapat mani yang dapat tumbuh subur menjadi calon bayi maka mani suami (yang dapat kumpul menjadi benih) itu nanti keluar berupa daging sebab diberi tedan (beban) berupa darah haid. Jadi bayi itu dapat diibaratkan perwujudan dari 3 hal pokok: · Bapak memberikan Tulang · Ibu memberikan Darah-air-otot-daging · Allah memberi ruh anggota ‘alimul ‘amri seperti pendengaran, penglihatan , perasa, pengucap & dipimpin dengan akal supaya selalu memimpin dalam hal-hal yang baik. Itu semua pemberian dari Allah SWT. “Allah memgeluarkan kalian semua dari rahim ibumu dan belum bisa melihat apa-apa. Kemudian Allah memberi pendengaran,penglihatan dan hati agar kalian bersyukur,(mau taat pada Allah, mau menjauhi larangaNYA hingga mau menjaga tingkah laku, masuk kedalam surga kenikmatan untuk selamanya, tidak akan pernah berubah.)”

4. Allah SWT menciptakan wanita dan telah diberi watak/sifat pemalu tapi wanita itu terpaksa menahan hawa nafsu suka berpergian. Sehingga diberi sesuatu untuk mencegah yang menjadikan sifat tidak enaknya keluar berupa darah haid yang menjadikan malas kemana-mana (malas berjalan)

. Haid tersebut bisa untuk menandakan ahir Baligh.

6. - “ - masa ‘iddah.

7. - “ - kosongnya rahim dari kandungan (tidak sedang hamil). 8. Bisa menjadikan langgengnya kebahagiaan sebab untuk mempertahankan suami dan isrti saat masa haid yaitu seperti pengantin baru menunggu ^berkumpul^ kembali. Semua faedah dan manfaat haid taid saya kembalikan lagi kepada Allah AWT yang lebih mengetahui haqoiqil hikmah wa_lathoifil faidah wa_daqoiqil umur. Wallahu’alam.

NAMA HAID & MAHLUK YANG HAID Menurut perkataan orang Arab, Darah haid tersebut ada 15 nama,yang terkenal yaitu: Dalam istilah Jawa saya pernah mendengar ada yang menyebut: Anggarapsari, kotor, resep. Dan menurut kerterangan Ahli ‘ilmu mahluk, semua mahluk yang mengeluarkan darah haid itu ada 8: 1. Manusia 2. Kelinci 3. Dhobung 4. Lawa 5. Onta 6. Segawon (anjing) 7. Cicak 8. Kuda PERBEDAAN ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN Wanita itu mempunyai ketetapan khususiyyah yang membedakan dengan laki-laki sebanyak 30 hal: 1. Haid 2. Nifas 3. Wiladah 4. Auratnya seluruh badan hingga Rambut 5. Boleh memakai perhiasan emas 6. Boleh memakai Kain sutera 7. Hal pembagian waris; isrti hanya setengah bagian waris laki-laki 8. Tidak mempunyai kekuasaan terhadap badannya sendiri, sehingga harus dengan Wali 9. Tidak berkewajiban bekerja menafkahi suaminya 10. Boleh dimadu sampai 4 11. Menerima diTalaq (cerai) 12. Tidak diSunahkan shalat Idul Fitri 13. Tidak berkewajiban menshalati mayyit 14. Tidak berkewajiban untuk perang (berjuang) 15. Tidak boleh jadi Hakim 16. Ketetapan ‘iddah 17. Tidak boleh keluar dari rumah tanpa izin suami. 18. Tidak berwajiban shalat jum’at 19. Tidak boleh bepergian sendirian jika tidak bersama muhrimnya. 20. Tidak boleh sodaqoh tanpa terlebih dulu meminta izin suami 21. Mempunyai kekuasaan menerima mahar 22. Menerima (mau) pindah (ikut) suami 23. Tidak boleh jadi Wali 24. Tidak boleh jadi imam ma’mum laki-laki 25. Tidak berkewajiban menqodho shaLat yana tertinggal saat Haid 26. Tidak boleh bombrong (liar) saat ‘iddah ditinggal mati suami 27. Ketika menjadi saksi 2orang wanita = 1orang laki 28. Saat masih bayi air seninya tergolong najis mutawasithoh 29. Seadanya Wanita semuanya merupakan ’aurat 30. Pada saat shaLat ada perbedaan 4Hal: a. Auratnya seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan b. Jika ada kesalahan menggunakan isyarat tepuk tangan c. Bacaan shalatnya lirih/ pelan d. Mengumpulkan anggota badannya ketika ruku/ sujud. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar